1. Taruna, dosen, dan pegawai absensi di komputer monitoring kunjungan.
  2. Setiap taruna dapat meminjam maksimal sebanyak 3 (tiga) buku, sedangkan bagi dosen dan pegawai dapat meminjam maksimal sebanyak 5 (lima).
  3. Bagi taruna jangka waktu peminjaman maksimal 2 (dua) minggu dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa pinjam, sedangkan bagi dosen dan pegawai jangka waktu peminjaman maksimal 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa pinjam.

  1. Civitas akademika Poltekpel Sorong.
  2. Bagi dosen dan pegawai mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di Perpustakaan.
  3. Kelengkapan Foto bagi taruna, dosen dan pegawai Poltekpel Sorong silahkan datang langsung ke Perpustakaan untuk proses foto.
  4. Bagi taruna, dosen dan pegawai secara otomatis sudah terdaftar sebagai anggota perpustakaan.
  5. Keanggotaan Perpustakaan berlaku selama anggota masih terdaftar sebagai civitas akademika Poltekpel Sorong
  6. *(Bagi pemustaka luar, wajib mengisi formulir kunjungan dan absensi di komputer monitoring kunjungan yang disediakan perpustakaan Poltekpel Sorong.)

  1. Bahan-bahan referensi (kamus, direktori, ensiklopedi, skripsi, makalah, dan peta); 
  2. Jurnal, buletin, majalah, dan surat kabar; 
  3. Koleksi tersebut di atas hanya diperkenankan untuk dibaca di ruang perpustakaan atau di foto copy di layanan perpustakaan.

  1. Keterlambatan pengembalian buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per buku/hari.
  2. Kehilangan dan kerusakan buku yang dipinjam menjadi tanggung jawab peminjam dan segera melaporkan kepada petugas perpustakaan serta mengganti buku tersebut dengan buku yang sama dengan pengarang, judul, jilid dan tahun terbitannya atau buku yang sama judul/pokok subjek isinya.

  1. Setiap pengunjung diwajibkan absensi pada komputer monitoring yang ditempatkan di dekat pintu masuk perpustakaan.
  2. Setiap pengunjung perpustakaan wajib menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan.
  3. Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol, dan tindakan-tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pengunjung.
  4. Tidak makan, minum, dan merokok dalam ruang perpustakaan.
  5. Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan.
  6. Tidak memindahkan meja dan kursi yang telah ditata.
  7. Membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
  8. Setiap pengunjung yang selesai menggunakan fasilitas layanan baca wajib merapikan kursi.
  9. Koleksi buku yang selesai dibaca/tidak dipinjam tidak perlu dikembalikan ke rak , cukup diletakkan di atas meja baca.
  10. Tidak diperkenankan membawa tas, jaket, topi, dan bungkusan lain ke dalam ruang perpustakaan, letakkan barang-barang tersebut pada loker yang telah disediakan.
  11. Barang-barang berharga seperti laptop, dompet, uang, perhiasan dan sejenisnya harap dijaga dan dibawa sendiri, kehilangan barang tersebut bukan menjadi tanggung jawab perpustakaan.

Pencarian Detail Katalog