
Undang-undang Pelayaran Dan Konvensi Internasional
Abstraksi Baca PDFKapal merupakan moda transportasi air yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan bahan-bahan kebutuhan manusia diseluruh dunia. Alat transportasi air yang demikian termasuk kategori kapal niaga, sementara keberadaan kapal di atas air mulai dari kapal diluncurkan dari galangan sampai kapal tersebut ditutuh atau di-scrape. Sebagai alat transportasi air yang melakukan pelayaran di laut maka kapal tersebut harus memenuhi persyaratan keselamatan kapal, awak kapal yang mampu mengoperasikan kapal dengan teknologi yang selalu berkembang sesuai tuntutan zaman dan modern, dan kapal yang mampu mencegah pencemaran minyak dari kapal ke laut dan mengurangi pencemaran emisi gas buang dari kapal ke udara. Kapal dan perusahaan pelayaran yang mengoperasikannya harus complay dengan peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan pelayaran secara nasional maupun internasional yaitu International Maritime Organization, berkaitan dengan manajemen keselamatan, manajemen pencegahan pencemaran, dan manajemen keamanan. Dengan demikian, pengoperasian kapal senantiasa diawasi dan dipantau terus menerus oleh pemerintah negara bendera, negara yang tergabung dalam IMO dan lembaga teknis yang mengklasifikasikan kapalnya.
Informasi Umum
Kode: 340
Klasifikasi: Law
Jenis: PDF
Lokasi: Lemari 01 Rak 1 | Denah
Status: Tesedia ( 1 ) dari ( 1 ) Koleksi
Subjek: NAUTICAL SCIENCE
Kode: 340
Klasifikasi: Law
Jenis: PDF
Lokasi: Lemari 01 Rak 1 | Denah
Status: Tesedia ( 1 ) dari ( 1 ) Koleksi
Subjek: NAUTICAL SCIENCE
Pengarang
Nur Sukmanadjati, Capt. Muhammad Syafril
Nur Sukmanadjati, Capt. Muhammad Syafril
Penerbit
Nama : LARISPA INDONESIA
Tahun Terbit : 2020
Kota : Medan
Nama : LARISPA INDONESIA
Tahun Terbit : 2020
Kota : Medan